Bupati Serang, Ratu Racmatuzakiyah, secara resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pungutan Liar (Pungli) tenaga kerja. Langkah ini merupakan bagian dari program prioritas 100 hari kerja pemerintahannya dan bertujuan memberantas praktik pungli yang meresahkan masyarakat, khususnya di sektor ketenagakerjaan.
Deklarasi pembentukan Satgas Pungli tersebut dilaksanakan pada Selasa (10/6/2025), dihadiri oleh Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko. Keputusan ini diambil sebagai respon atas banyaknya aduan masyarakat mengenai maraknya praktik pungli di wilayah industri Kabupaten Serang.
Pembentukan Satgas Pungli: Kolaborasi untuk Memberantas Calo Tenaga Kerja
Bupati Zakiyah menjelaskan bahwa deklarasi ini merupakan langkah awal Pemkab Serang dalam memberantas pungli di dunia industri. Upaya ini diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja yang adil dan transparan.
Satgas Pungli melibatkan berbagai pihak, termasuk Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Inspektorat, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans), akademisi, dan praktisi hukum. Kolaborasi ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pemberantasan pungli.
Bupati Zakiyah menekankan pentingnya kolaborasi agar Satgas Pungli berfungsi optimal. Lebih banyak personel dibutuhkan untuk menangani pengaduan yang masuk secara masif.
Perlindungan Korban dan Edukasi Masyarakat
Pemerintah Kabupaten Serang berkomitmen melindungi korban pungli. Masyarakat yang menjadi korban diminta untuk tidak ragu melaporkan tindakan pungli yang dialaminya.
Selain penegakan hukum, Pemkab Serang juga akan memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak menjadi korban calo ketenagakerjaan. Sosialisasi akan dilakukan melalui berbagai jalur, termasuk kepala desa.
Edukasi ini sangat penting agar masyarakat memahami hak-haknya dan terhindar dari praktik-praktik penipuan yang merugikan.
Komitmen Pemkab Serang Memberantas Calo
Bupati Zakiyah menegaskan komitmen Pemkab Serang untuk memberantas calo tenaga kerja. Tujuannya adalah menciptakan keadilan dan kesempatan kerja yang setara bagi seluruh masyarakat Kabupaten Serang.
Semua pihak diharapkan bekerja sama untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari pungli. Hal ini penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Dengan adanya Satgas Pungli ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Serang dapat lebih mudah mengakses informasi dan mendapatkan pekerjaan yang layak tanpa harus melalui calo.
Keberhasilan program ini sangat bergantung pada kerja sama semua pihak, baik pemerintah, aparat penegak hukum, maupun masyarakat. Diharapkan, dengan adanya Satgas Pungli ini, praktik pungli di sektor ketenagakerjaan di Kabupaten Serang dapat ditekan dan menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif.




