spot_imgspot_img

Kominfo Desak World Hapus Data Iris Warga RI: Pihak Pengelola Beri Tanggapan

Advertisements

Tools for Humanity (TFH), pengelola platform Worldcoin, telah menanggapi pernyataan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait sanksi sementara yang dijatuhkan terhadap platform tersebut di Indonesia. TFH menyatakan menghargai penjelasan Kominfo dan menegaskan komitmennya terhadap kepatuhan regulasi, termasuk perlindungan data.

Dalam keterangan resmi yang diterima CNNIndonesia.com, TFH menyatakan, “Kami selalu memprioritaskan kepatuhan terhadap regulasi, termasuk mengenai perlindungan data, serta tetap berkomitmen untuk menanggapi setiap masukan yang disampaikan. Tujuan kami adalah untuk terus menjalin kerja sama dengan otoritas terkait agar dapat kembali menyediakan teknologi penting ini kepada masyarakat di Indonesia sesegera mungkin.”

Kominfo sebelumnya telah menjatuhkan sanksi penghentian sementara terhadap Worldcoin karena dinilai melanggar ketentuan perlindungan data pribadi dan kewajiban administratif sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang sah. Evaluasi teknis menunjukkan adanya pelanggaran dalam sistem dan mekanisme yang digunakan TFH.

Sebagai konsekuensi, TFH dan mitra lokalnya, PT Sandina Abadi Nusantara (PT SAN), diwajibkan menghentikan aktivitas pengumpulan dan menghapus data pemindaian iris, termasuk data yang telah di-hash, yang dikumpulkan dari warga Indonesia. Langkah ini merupakan upaya preventif pemerintah untuk melindungi data pribadi warga negara.

Tata Kelola Data Worldcoin: Klaim TFH

TFH menjelaskan prinsip perlindungan privasi yang dianut Worldcoin. Mereka menekankan bahwa Worldcoin tidak menyimpan atau menjual data pribadi pengguna, termasuk gambar iris. Identitas pengguna World ID yang sudah diverifikasi dijamin anonimitasnya.

Proses verifikasi, yang disebut Personal Custody, memastikan pengguna tetap memegang kendali atas data pribadi mereka. Gambar iris dienkripsi secara end-to-end dan dikirim ke perangkat pengguna, kemudian dihapus secara permanen dari perangkat Orb. “Setelah seseorang berhasil memverifikasi bahwa mereka adalah seorang manusia yang nyata dan mendapatkan World ID mereka melalui perangkat Orb, gambar iris tersebut dienkripsi secara end-to-end dan dikirim ke perangkat pengguna. Gambar tersebut kemudian segera dihapus dari perangkat Orb secara permanen, tidak disimpan oleh World atau Tools for Humanity,” jelas TFH.

Baik World maupun TFH, menurut keterangan resmi, tidak dapat mengakses ponsel pengguna atau data yang tersimpan di dalamnya. Pengguna dapat menghapus gambar iris mereka melalui World App. Sifat World yang open source memungkinkan verifikasi independen terhadap jaminan privasinya.

Worldcoin menggunakan teknologi Zero Knowledge Proof (ZKP) dan Anonymized Multi-Party Computation (AMPC) untuk memverifikasi keaslian manusia tanpa mengungkapkan identitas pribadi. Kode iris dikonversi menjadi fragmen terenkripsi yang tidak dapat ditautkan kembali kepada individu tertentu. “Oleh karena itu, World tidak dapat mengetahui identitas mereka yang telah bergabung dengan jaringan,” tegas TFH.

Menangani Tuduhan Sasaran Komunitas Rentan

TFH menegaskan bahwa Worldcoin hanya ditujukan untuk individu berusia 18 tahun ke atas. Proses pembuatan akun World App mewajibkan konfirmasi usia, dan sistem akan memblokir percobaan registrasi dari mereka yang berusia di bawah 18 tahun. Sistem juga menggunakan pembelajaran mesin untuk mendeteksi jika seseorang terlihat di bawah umur.

TFH menekankan bahwa Worldcoin terbuka untuk semua orang dan tidak menargetkan komunitas rentan. Mereka menambahkan bahwa World tidak mengetahui siapa pemegang World ID. Tidak ada informasi nama, jenis kelamin, kewarganegaraan, alamat email, atau nomor telepon yang diperlukan untuk membuat akun World App atau memverifikasi World ID.

Pernyataan TFH ini perlu dikaji lebih lanjut oleh pihak berwenang untuk memastikan kepatuhan penuh terhadap peraturan perlindungan data di Indonesia. Kejelasan dan transparansi dalam mekanisme pengumpulan dan penggunaan data sangat penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap platform teknologi seperti Worldcoin.

Ke depannya, diharapkan TFH dapat berkolaborasi lebih erat dengan Kominfo untuk mengatasi kekhawatiran terkait perlindungan data dan memastikan kepatuhan penuh terhadap regulasi di Indonesia. Hal ini penting untuk keberlangsungan operasi Worldcoin di Indonesia.

Terlepas dari penjelasan TFH, penting bagi publik untuk tetap waspada dan kritis terhadap platform teknologi baru yang melibatkan pengumpulan data pribadi. Memahami implikasi privasi dari penggunaan teknologi tersebut sangat krusial sebelum memberikan informasi pribadi.

Kesimpulannya, kasus Worldcoin di Indonesia menyoroti pentingnya regulasi yang ketat dan pengawasan yang efektif terhadap teknologi baru yang melibatkan pengumpulan data biometrik. Transparansi dan akuntabilitas dari perusahaan teknologi sangat penting untuk membangun kepercayaan publik dan melindungi hak-hak privasi individu.

Perlu dilakukan investigasi lebih lanjut untuk memastikan kebenaran klaim TFH mengenai perlindungan data pengguna. Kominfo juga perlu memastikan mekanisme pengawasan yang efektif untuk mencegah pelanggaran data pribadi di masa mendatang.

Get in Touch

Related Articles

Get in Touch

14,000FansSuka
1,323PengikutMengikuti
3,121PengikutMengikuti
4,000PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Post Pilihan