Tools for Humanity (TFH), pengelola platform Worldcoin, telah menanggapi pernyataan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengenai sanksi sementara terhadap operasional platform tersebut di Indonesia. TFH menyatakan penghargaan atas penjelasan Kominfo dan menegaskan komitmen mereka terhadap kepatuhan regulasi, termasuk perlindungan data.
“Kami selalu memprioritaskan kepatuhan terhadap regulasi, termasuk mengenai perlindungan data, serta tetap berkomitmen untuk menanggapi setiap masukan yang disampaikan,” ujar Tools for Humanity dalam keterangan resmi. Mereka juga menekankan tujuan untuk berkolaborasi dengan otoritas terkait agar Worldcoin dapat kembali beroperasi di Indonesia.
Kominfo sebelumnya telah memutuskan untuk memberikan sanksi penghentian sementara operasional Worldcoin. Platform ini masih belum diizinkan beroperasi di Indonesia karena dinilai melanggar ketentuan perlindungan data pribadi dan kewajiban administratif sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang sah. Evaluasi teknis menunjukkan adanya pelanggaran dalam hal pengumpulan dan pengolahan data iris pengguna.
Oleh karena itu, TFH dan mitra lokalnya, PT Sandina Abadi Nusantara (PT SAN), diwajibkan menghentikan aktivitas pengumpulan data iris, menghapus data pemindaian iris, dan menghentikan pemrosesan data iris (termasuk data yang telah di-hash) yang telah dikumpulkan dari warga Indonesia. Ini merupakan langkah preventif pemerintah untuk melindungi data pribadi warga negara.
Tata Kelola Data Worldcoin
TFH menjelaskan prinsip perlindungan privasi yang dianut Worldcoin. Mereka menekankan bahwa Worldcoin tidak menyimpan atau menjual data pribadi pengguna, termasuk gambar iris. Identitas pengguna World ID yang telah diverifikasi dijamin anonimitasnya.
Proses verifikasi identitas menggunakan teknologi yang disebut “Personal Custody”. Dalam proses ini, gambar iris dienkripsi secara end-to-end dan dikirim ke perangkat pengguna setelah verifikasi. Gambar iris kemudian dihapus secara permanen dari perangkat Orb, dan tidak disimpan oleh Worldcoin atau TFH. Hanya pengguna yang dapat menghapus gambar iris mereka melalui World App.
TFH juga menegaskan bahwa baik Worldcoin maupun TFH tidak dapat mengakses ponsel pengguna atau data yang tersimpan di dalamnya. Sifat Worldcoin yang open source memungkinkan verifikasi independen terhadap jaminan privasinya.
Worldcoin menggunakan teknologi Zero Knowledge Proof (ZKP) dan Anonymized Multi-Party Computation (AMPC) untuk memverifikasi keaslian manusia tanpa mengungkap identitas pribadi. Kode iris dikonversi menjadi fragmen terenkripsi yang tidak dapat dikaitkan kembali ke individu tertentu. Dengan demikian, Worldcoin tidak dapat mengetahui identitas pengguna yang telah bergabung dengan jaringan.
Menjawab Tudingan Terhadap Komunitas Rentan
TFH menyatakan bahwa Worldcoin hanya ditujukan untuk individu berusia 18 tahun ke atas. Calon pengguna wajib mengkonfirmasi usia mereka saat membuat akun World App. Sistem akan memblokir proses pembuatan akun jika tanggal lahir menunjukkan usia di bawah 18 tahun.
Upaya pencegahan tambahan dilakukan untuk mencegah individu di bawah umur mencoba mendaftar berulang kali. Sistem juga menggunakan pembelajaran mesin untuk mendeteksi jika seseorang tampak di bawah umur, dan verifikasi akan langsung dihentikan jika hal ini terdeteksi. TFH menegaskan Worldcoin terbuka untuk semua orang yang memenuhi syarat usia dan tidak menargetkan komunitas rentan.
Pernyataan TFH ini memberikan klarifikasi mengenai tata kelola data dan upaya perlindungan privasi yang diterapkan Worldcoin. Namun, perlu diingat bahwa sanksi sementara dari Kominfo masih berlaku hingga proses evaluasi dan pemenuhan regulasi oleh TFH selesai. Kejelasan dan transparansi lebih lanjut dari TFH diharapkan untuk membangun kepercayaan publik dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan di Indonesia.
Ke depannya, pengawasan dan regulasi terhadap platform teknologi yang melibatkan pengumpulan data biometrik perlu diperketat untuk mencegah penyalahgunaan dan melindungi hak-hak privasi pengguna. Hal ini penting untuk memastikan inovasi teknologi berjalan beriringan dengan perlindungan data pribadi warga negara.




