Pendidikan dasar gratis di Indonesia, amanat Mahkamah Konstitusi (MK), menghadapi tantangan implementasi. Meskipun MK telah memutuskan pendidikan dasar di sekolah negeri dan swasta harus bebas biaya, realisasinya masih terganjal kendala anggaran. Tahun 2025 belum mengalokasikan dana untuk program ini.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayanti, menjelaskan kendala tersebut. Implementasi kebijakan pendidikan gratis ini ditargetkan pada tahun 2026. Pembahasan lebih lanjut akan dilakukan di DPR, khususnya dalam konteks Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).
Hitungan Anggaran Pendidikan Dasar Gratis di Sekolah Swasta
Anggaran yang dibutuhkan untuk membiayai pendidikan dasar gratis di sekolah swasta cukup besar. Berdasarkan perhitungan sementara, jika setiap siswa SD mendapat bantuan Rp 300.000 per bulan dan siswa SMP Rp 500.000 per bulan, total anggaran yang diperlukan mencapai sekitar Rp 132 triliun.
Perhitungan tersebut mengasumsikan jumlah siswa SD sebanyak 20 juta dan siswa SMP 10 juta. Ibu Esti yakin angka tersebut dapat dipenuhi melalui realokasi anggaran.
Renovasi Sekolah: Peran Pemerintah Daerah
Dana renovasi sekolah akan ditangani oleh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Kebutuhan renovasi akan disesuaikan dengan kondisi infrastruktur di masing-masing daerah.
Sekolah di daerah tertinggal, terluar, dan terdepan (3T) tentu memiliki kebutuhan berbeda dengan sekolah di perkotaan. Hal ini akan menjadi pertimbangan utama dalam penyaluran anggaran renovasi.
RUU Sisdiknas dan Kualitas Pendidikan
RUU Sisdiknas akan memastikan pendidikan dasar gratis tetap bermutu. Hal ini sejalan dengan putusan MK yang menetapkan syarat-syarat terkait kurikulum, standar pendidikan, dan lainnya.
Program sekolah gratis tidak boleh mengorbankan kualitas pendidikan. Pemerintah perlu merancang skema yang tepat, termasuk penambahan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk sekolah swasta.
Saat ini, anggaran BOS untuk SD sebesar Rp 900.000. Besaran ini perlu dievaluasi agar sekolah swasta mampu memberikan kesejahteraan guru, operasional yang lancar, serta fasilitas yang memadai.
Anggaran pendidikan tahun ini mencapai Rp 724 triliun. Meskipun alokasi untuk Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) baru Rp 33,5 triliun, Ibu Esti optimistis program ini dapat direalisasikan. Anggaran pendidikan merupakan *mandatory spending* sebesar 20% dari APBN.
Sekolah swasta yang sudah mandiri tidak dipaksa untuk bergabung dalam program ini. Namun, prinsip utama tetap memastikan setiap anak Indonesia memiliki akses pendidikan yang dibiayai negara.
Program pendidikan dasar gratis merupakan komitmen negara dalam mewujudkan pendidikan yang merata dan berkualitas. Tantangan anggaran dan implementasi membutuhkan perencanaan matang dan kolaborasi semua pihak. Dengan perencanaan yang cermat dan pengelolaan anggaran yang efisien, cita-cita pendidikan dasar gratis dapat terwujud, menciptakan generasi penerus bangsa yang cerdas dan berdaya saing.




